Rakyat Kesetrum Listrik Swasta

Written on 3:55 AM by Andy Yoes Nugroho


-----------------------------------------
Poster Concept & Design
Andy Yoes Nugroho
Size 65 x 47 cm
Published by WG-PSR
August 2002
-----------------------------------------


Mengapa
Tarif Listrik Mahal?


UTANG LUAR NEGERI Hampir 80% sumber pendanaan sektor ketenagalistrikan tergantung kepada tiga lembaga keuangan internasional: World Bank [WB], Asian Development Bank [ADB], dan Japan Bank of International Cooperation [JBIC]. Beban keuangan PLN semakin berat ketika investasi beberapa proyek PLN dibiayai dengan dana Export Credit Agency [ECA]. PLN semakin menghadapi kesulitan karena para penyandang danainvestasi tersebut juga berkepentingan dalam bisnis listrik swasta dan bisnis bahan bakar. Dengan telah disetujuinya Penyertaan Modal Pemerintah [PMP] sebesar 28,5 triliyun rupiah atas tunggakan utang PLN maka sesungguhnya seluruh rakyat Indonesia telah menanggung utang tersebut meskipun belum menikmati listrik.
BEBAN KONTRAK LISTRIK SWASTA Kontrak listrik swasta yang jumlahnya 27 proyek dengan nilai total kontrak sebesar 134 miliar USD telah menjadi beban yang sangat berat bagi kondisi keuangan PLN. PLN terpaksa menanggung beban yang sangat berat akibat kebijakan pemerintah untuk meneruskan kontrak-kontrak yang sudah mati sebagaimana disepakati dalam Letter of Intent IMF. Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyelesain kon­trak-kontrak tersebut melalui cara “Out of Court Settlement”, yaitu dengan melakukan renegoisasi tanpa melalui jalur peng­adilan. Sebagai konsekuensinya maka PLN/pemerintah harus membayar 6,5 triliun rupiah kepada pihak Paiton I dan II untuk pembelian energi sebesar 0 [nol] kWh.

PEMBELIAN BAHAN BAKAR Rasionalisasi harga pembelian bahan bakar yang seha­rusnya dilakukan tahun 1998 ter­nyata tidak terlaksana. Diskriminasi penetapan harga pembelian bahan bakar gas yang sangat mahal terhadap PLN masih terus berlangsung.

KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME [KKN] Proyek-proyek listrik swasta yang harga jual listriknya ke PLN sangat tidak wajar, ternyata syarat dengan nuansa KKN, antara keluarga Cendana beserta kroninya dengan para kontraktor asing yang didukung orang-orang kuat di negaranya. Kontrak Paiton I misalnya, nilainya diatas 2 milyar USD, padahal untuk proyek sejenis di luar dan di dalam negeri hanya menelan investasi sebesar 1,15 USD.


AKIBATNYA l Masyarakat harus menanggung semua beban keuangan PLN dalam kenaikan tarif dasar listrik [TDL]. l Kenaikan Tarif Dasar Listrik akan rutin dilakukan tiap tiga bulan sejak Juli 2001 sampai dengan tahun 2005. l Indonesia terancan krisis listrik.

----------------------------------------------------------------------------------------------------

WG-PSR
NGO Working Group on Power Sector RESTRUCTURING

Beranggotakan:
International NGO Forum on Indonesia Development [INFID], LBH Jakarta,
Yayasan Gemi Nastiti [GENI] Salatiga, dan Indonesia Corruption Watch [ICW]

Tujuan WG-PSR adalah mengadvokasi proses restrukturisasi
ketenagalistrikan di Indonesia agar memenuhi kaidah transparansi,
akuntabilitas publik, dan melibatkan partisipasi publik.

Sekretariat:
Jl. Mampang Prapatan XI No. 23
Jakarta Selatan 12790
Telp: (021) 79196721, 79196722
Fax: (021 ) 7941577
Email: wg­_psr@yahoo.com

If you enjoyed this post Subscribe to our feed

No Comment

Post a Comment